Kode Buku : –
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Jumlah Halaman : 127 Halaman
No. ISBN :
Terbit : Maret 2025
Harga : 75.000
Penerbit : CV Pena Pubhliser
Beli Buku : +62 823 4904 4666
DR. IR. NURDIN MAPPA, M.M
DR. IR. ABD. HALIL, SP, M.P, IPM
Dr. ABBAS, LC., MA.
Sektor agribisnis memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2023), sektor ini menyumbang lebih dari 13% terhadap PDB nasional, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal akses pembiayaan. Suryanto dan Rahman (2022) mengidentifikasi bahwa petani kecil menghadapi tiga kendala utama dalam mengakses pembiayaan disebabkan keterbatasan agunan, ketidakpastian arus kas, dan risiko produksi yang tinggi.
Sistem pembiayaan syariah menawarkan alternatif yang lebih sesuai dengan karakteristik sektor agribisnis. Ascarya dan Yumanita (2023) menemukan bahwa prinsip bagi hasil dalam pembiayaan syariah lebih cocok untuk sektor pertanian dibandingkan sistem bunga konvensional, karena lebih adaptif terhadap siklus pertanian dan fluktuasi hasil panen. Hal ini didukung oleh studi empiris Widodo et al. (2023) yang menunjukkan peningkatan produktivitas sebesar 20% pada koperasi petani sawit di Sumatera Selatan yang menggunakan skema pembiayaan syariah.
Buku ini disusun untuk mengkaji efektivitas pembiayaan agribisnis berbasis syariah dalam konteks Indonesia, dengan mengacu pada kerangka analitis yang dikembangkan oleh Hasan dan Aliyu (2022) terutama sekitar dampak pembiayaan syariah terhadap produktivitas pertanian, tingkat inklusi keuangan disektor agribisnis dan keberlanjutan model pembiayaan syariah, sehingga diharapkan buku ini dapat menginspirasi para pelaku agribisnis dalam mengelola usaha dalam bidang agribisnis sesuai dengan syariah Islam dengan tetap mengadopsi inovasi-inovasi modern yang berkembang sangat pesat.