Kode Buku : M03
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Jumlah Halaman : 129 Halaman
No. ISBN :
Terbit : Mei 2025
Harga : 75.000
Penerbit : CV Pena Pubhliser
Beli Buku : +62 823-4904-4666
Jasri, S.E.Sy., M.E.
Rafiqa Hastharita, S.E., M.Ak.
Sitti Walida Mustamin, S.Pd., M.Si.
Buku Pengantar Ekonomi Islam ini disusun sebagai bahan ajar yang sistematis dan aplikatif untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip, konsep, dan implementasi ekonomi Islam dalam kehidupan modern. Buku ini dirancang khusus untuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin memahami bagaimana ekonomi Islam berfungsi sebagai sistem alternatif yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
Buku ini membahas berbagai aspek fundamental dalam ekonomi Islam, mulai dari konsep dasar ekonomi Islam, empat pilar ekonomi Islam (Tauhid, Keseimbangan, Kehendak Bebas, dan Tanggung Jawab), hingga perbedaan antara ekonomi Islam, kapitalisme, dan sosialisme. Selain itu, buku ini juga mengupas konsep uang dalam Islam, akad dan transaksi syariah, serta sistem distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah.
Di dalam buku ini, mahasiswa akan mendapatkan wawasan tentang bagaimana Islam mengatur mekanisme pasar yang adil, teori permintaan dan penawaran dalam Islam, serta pemasaran Islami yang berbasis pada nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, buku ini juga menyoroti etika bisnis dalam Islam, yang menekankan pada prinsip keadilan, kejujuran, dan amanah dalam dunia usaha.
Setiap bab dalam buku ini dirancang dengan struktur yang jelas, mencakup deskripsi materi, capaian pembelajaran, petunjuk belajar, dan evaluasi formatif yang akan membantu mahasiswa dalam memahami serta mengaplikasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam secara praktis. Pembahasan dalam buku ini juga dilengkapi dengan studi kasus dan analisis kontemporer, sehingga pembaca dapat memahami relevansi ekonomi Islam dalam dinamika ekonomi global saat ini.
Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, Pengantar Ekonomi Islam diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi mahasiswa dalam mempelajari sistem ekonomi yang berbasis syariah dan menjadi dasar bagi pengembangan kajian ekonomi Islam di masa depan.